A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
mempunyai peran yang penting dalam menentukan perkembangan dan perwujudan diri siswa.
Munandar mengemukakan Pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan bakat
dan kemampuan secara optimal sehingga
anak dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai kebutuhan pribadi
dan masyarakat
Inti dari
proses pendidikan secara formal adalah mengajar sedangkan inti dari proses
pengajaran adalah siswa belajar. Ali mengemukakan karena itu proses belajar
mengajar pada intinya terpusat pada satu persoalan yaitu bagaimana guru
melaksankan proses belajar mengajar yang efektif guna tercapainya suatu tujuan.
Menurut
Hasibuan (Moedjiono) Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung
jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara siswa maupun kelompok, di sekolah maupun di luar
sekolah. Karena profesinya sebagai guru berdasarkan panggilan jiwa, maka tugas
guru sebagai pendidik berarti mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan serta mengajarkan nilai-nilai luhur yang
bermanfaat bagi kehidupan anak didik.
Guru
merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar terutama
guru pendidikan agama islam, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber
daya manusia yang membentuk ahlak dan aqidah siswa disekolah. Oleh karena itu
guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan
serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional,
sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus
dapat diartikan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk
membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau pada taraf kematangan
tertentu. Sardiman mengemukakan Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai
pengajar yang transfer of knowledge, tetapi juga sebagai pendidik yang transfer
of values, dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan
menentukan siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini, seorang guru memiliki
peranan yang kompleks dalam proses belajar mengajar dalam usahanya untuk
mengantarkan siswa ke taraf yang dicita-citakan.
Munandar
mengatakan Keberhasilan seorang guru dalam mengajar ditentukan oleh beberapa
faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Faktor internal terdiri atas
motivasi, kepercayaan diri, dan kinerja guru itu sendiri. Sedangkan faktor
eksternal lebih ditekankan pada sarana serta iklim sekolah yang bersangkutan.
Setiap kemajuan yang diraih manusia selalu melibatkan kinerja.
Ketika manusia mendambakan produktivitas, efektivitas, efisiensi, dan bahkan
kebahagiaan yang lebih baik dan lebih tinggi dari apa yang sebelumnya di capai,
maka kinerja dijadikan dasar untuk menggapainya.
Melalui
pengukuran kinerja keberhasilan seorang pendidik akan lebih dilihat dari
kemampuan dalam mengajar berdasarkan materi
pelajaran yang telah disusun hasil yang sesuai dengan rencana yang telah
dituangkan dalam perencanaan di buat sebelumnya
Setiap guru harus memiliki
kinerja yang baik dalam mengajarkan
berbagai mata pelajar yang baik di dalam kelas, terutama guru pendidikan agama islam sehingga kinerja itu perlu ditumbuh kembangkan sejak dini agar dapat difungsikan sebagaimana
mestinya. Untuk itu diperlukan kekuatan pendorong, baik dari dalam siswa maupun
dari luar siswa yaitu lingkungan. Lingkungan dalam hal ini mencakup lingkungan sekolah.
Munandar mengatakan bahwa Pendidikan
hendaknya tidak hanya memperhatikan pengembangan keterampilan-keterampilan
berfikir semata,
tetapi pembentukan sikap, aqidah, ahlak dan ciri-ciri kepribadian yang
mencerminkan nilai-nilai agama yang perlu dikembangkan. Dalam hal ini banyak
bergantung pada inisiatif dan kinerja guru untuk menciptakan suasana belajar
yang dapat memupuk dan menunjang pengetahuan siswa, sehingga
siswa dapat merasa bebas mengungkapkan pikiran dan perasaannya, mempunyai daya pengetahuan agama maupun pengetahuan umum. Hal ini mencerminkan
kemerdekaan dan demokrasi dalam pendidikan, yang berarti terwujudnya pendidikan itu berada diatas
kinerja para guru dalam menjalankan tugas mengajar yang baik,.
Seorang
guru harus mampu mengoptimalkan kinerjanya. aktivitas guru harus mampu menjadi
inspirasi bagi para siswanya. Sehingga siswa akan lebih terpacu motivasinya
untuk belajar, berkarya dan berkreasi. Namun yang paling penting guru
pendidikan agama islam berperan aktif
dalam pengambangan pengetahuan siswa di bidang agama, yaitu dengan memiliki
karakteristik pribadi guru yang meliputi pengetahuan agama dan spritual yang
baik, kepercayaan diri, kesabaran, minat dan keluwesan. Sardiman Guru yang memiliki
kinerja yang baik mempunyai semangat dan motivasi tinggi sehingga bisa menjadi
motivator bagi siswanya untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja siswa,
khususnya yang tertuang dalam sebuah bentuk pembelajaran yang inovatif.
Artinya selain menjadi seorang pendidik, guru juga harus menjadi seorang
kreator yang mampu menciptakan kondisi belajar yang nyaman dan kondusif bagi
anak didik. Rohani
mengemukakan bahwa Proses pendidikan dan pengajaran dapat berjalan
dengan baik apabila terdapat suasana atau kondisi yang memungkinkan siswa dapat
belajar dengan tenang dan mempunyai kesiapan penuh untuk mengikuti jalannya
proses pembelajaran. Usaha guru dalam menciptakan kondisi yang diharapkan akan
efektif apabila: pertama, diketahui secara tepat faktor-faktor yang
dapat menunjang terciptanya kondisi yang menguntungkan dalam proses belajar
mengajar, kedua, dikenal masalah-masalah yang diperkirakan dan biasanya
timbul dan dapat merusak iklim belajar mengajar, ketiga, dikuasainya
berbagai pendekatan dalam pengelolaan kelas dan diketahui pula kapan dan untuk
masalah mana suatu pendekatan digunakan.
Sedang
Djamarah mengemukakan Kedudukan guru sebagai pendidik mempunyai peranan yang
sangat penting dalam proses belajar mengajar, salah satunya sebagai pengelola
kelas. Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah
tempat berkumpulnya semua anak didik dalam rangka menerima bahan pelajaran dari
guru. Dalam setiap proses pengajaran kondisi ini harus direncanakan dan
diusahakan oleh guru agar dapat terhindar dari kondisi yang merugikan (usaha
pencegahan), dan kembali kepada kondisi yang optimal apabila terjadi hal-hal yang merusak, yang disebabkan oleh tingkah laku peserta didik di
dalam kelas (usaha kuratif).
Kelas
yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif,
sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan
pengajaran. Untuk dapat mewujudkan kelas yang kondusif, maka
guru harus mempunyai strategi atau kemampuan keterampilan yang diperlukan dalam
pengajaran, menciptakan situasi belajar yang optimal dan dapat mengembalikannya
jika terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar .Arikunto.
Kemampuan dalam mengelola kelas merupakan kegiatan
penting bagi guru sebelum melaksanakan pembelajaran, terutama penciptaan
suasana kondusif di dalam kelas sehingga memungkinkan para siswa merasa senang
dalam mengikuti proses pembelajaran. Apabila siswa dalam keadaan antusias
mengikuti penjelasan guru, maka siswa akan bersikap disiplin dan mempunyai
minat untuk belajar lebih tekun lagi. Suatu kondisi belajar yang optimal dapat
tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta
mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan
pengajaran. Oleh karena itu pengelolaan kelas harus ditingkatkan supaya siswa
dapat mencapai prestasi belajar secara optimal (Djamarah,
2005:145).
Dengan mengkaji konsep dasar pengelolaan kelas, mempelajari berbagai
pendekatan pengelolaan dan mencobanya dalam berbagai situasi kemudian
dianalisis, maka guru akan dapat mengelola proses belajar mengajar secara lebih
baik. Kondisi yang menguntungkan di dalam kelas merupakan prasyarat utama bagi
terjadinya proses belajar mengajar yang efektif (Wragg, 1995:12).
M. Bukhori menjelaskan bahwa prestasi
belajar adalah hasil yang telah dicapai atau yang ditunjukkan oleh siswa
sebagai hasil belajar, baik berupa angka maupun huruf serta tindakan yang
mencerminkan hasil belajar yang dicapai masing-masing anak dalam periode
tertentu yang di dalamnya terdapat nilai-nilai positif atau keagamaan.
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga
mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Islam dari
sumber utamanya kitab suci Al-qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman (DepDikNas, 2003).
Menurut al-Ghazaly sebagaimana
diungkapkan oleh pendidikan sebagai sarana untuk menyebarluaskan keutamaan,
sebagai media untuk mendekatkan umat manusia kepada Allah dan sarana
kemaslahatan untuk membina umat.
MTSN Model kota Sorong Pendidikan Agama
Islam adalah hasil belajar yang masih belum tercapai oleh siswa yang merupakan
tolok ukur keberhasilan siswa dalam bidang PAI. Diharapkan islam ini sebagai
pembelajaran agama bagi siswa tidak
hanya mampu memahami dan menghayati ajaran-ajaran agama Islam tetapi juga dapat
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Penguasaan hasil belajar yang oleh siswa
belum dapat dilihat dari perilakunya. Ini merupakan hasil interaksi dari
berbagai faktor yang mempengaruhinya baik dari dalam diri (faktor intrinsik) siswa
seperti kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif, sedangkan faktor
dari luar diri (faktor ekstrinsik) siswa antara lain faktor sosial budaya dan
keluarga, dan faktor instrumental yaitu
kurikulum, program, sarana dan fasilitas dan guru. Djamarah (2002:144). Pengenalan terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi pembelajaran penting sekali artinya dalam rangka membantu siswa
untuk mencapai pengetahuan yang sebaik-baiknya (Hakim,
2000:11).
Tolak ukur kemampuan siswa dalam memahami materi
pendidikan agama islam yang diajarkan di bagi menjadi 3 aspek pokok yang
di kemukakan oleh Mudjiono mengatakan
dikutip yaitu kemampuan pemahaman kognitif
yaitu menekankan pada aspek intelektual dan memiliki jenjang dari
yang rendah sampai yang tinggi. Pemahaman secara kognitif ini meliputi pengetahuan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
Aspek kemampuan pemahaman yang kedua
adalah afektif yaitu sikap,
perasaan emosi dan karakteristik moral yang diperlukan untuk kehidupan di
masyarakat.. Dimensi ketiga dari aspek pemahaman ini adalah pemahaman secara psikomotorik yaitu pemahaman yang
menekankan pada gerakan-gerakan jasmaniah dan kontrol fisik.
Kecakapan-kecakapan fisik ini dapat berupa pola-pola gerakan atau
keterampilan fisik, baik keterampilan fisik halus maupun kasar.
Dalam penelitian ini, penulis
memilih MTSN Model Kota Sorong. Siswa MTSN Model Kota Sorong telah mengenal
ajaran Islam sebelum memasuki MTSN Model Kota Sorong, para siswa MTSN Model
Kota Sorong juga belum terlalu bisa membaca dzikir Asma’ al-Husna walaupun
pelajaran akan dimulai, belum terlalu lancar dalam melaksanakan kegiatan Baca
Tulis Al-Quran (BTA) pada jam pelajaran terakhir, dan jarang shalat zhuhur
berjamaah sebelum pulang serta masih kurangnya kegiatan ekstra kurikuler
keagamaan, dalam hal kelulusan siswa lulusan MTSN Model Kota Sorong juga belum berhasil menempuh ujian masuk sejarah
maksimal di SMA Negeri, hanya sekitar 40% setiap tahunnya. (Observasi dan
wawancara dengan ......., S.Ag., 13 Januari 2013). Di sisi lain, karena
keterbatasan jumlah jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas dan kinerja
guru yang masih belum terlalu maksimal, maka tidak mungkin guru Pendidikan Agama
Islam memberikan materi pendidikan keagamaan belum terlalu detail kepada siswa,
maka guru Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu mengembangkan kinerjanya
dalam pembelajaran yang inovatif serta mampu menciptakan dan mengendalikan
kelas agar tetap kondusif ketika proses belajar mengajar berlangsung didalam
kelas.
Berdasarkan observasi awal
dilapangan bahwa, bahwa kinerja guru Pendidikan Agama Islam belum adanya
pengawasan yang baik tentang kemampuan guru Pendidikan Agama Islam yang baik dan usaha untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan guru, khususnya
guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan kinerja
agar hasil belajar siswa bidang studi Pendidikan Agama Islam. Sehingga
nantinya guru diharapkan lebih banyak berdiskusi dengan guru lain untuk
mengembangkan pengawasan bagi guru Pendidikan Agama Islam serta kinerja agar tujuan
pembelajaran dapat tercapai, Dari latar belakang masalah di atas. Penulis ingin
mengetahui apakah benar kinerja guru Pendidikan Agama Islam dan mempunyai
hubungan yang signifikan dengan peningkatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
siswa, maka penelitian ini akan penulis susun dalam sebuah penelitian tesis
dengan judul ” Efektivitas Kinerja
Pengawas Guru Bidang Studi Pendidikan
Agama Islam di MTSN Model Kota Sorong”.
A.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas,
yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana efektivitas
kinerja guru Pendidikan Agama Islam guru studi Pendidikan
Agama Islam di MTSN Model Kota Sorong?
2.
Bagaimana
prngawasan yang dilakukan bagi guru bidang studi Pendidikan Agama Islam di MTSN
Model Kota Sorong?
Munandar, S.C.Utami, Krerativitas &
Keberbakatan Strategi Mewujudkan Potensi belajar, Jakarta, PT Gramedia
Pustaka Utama, 1999
Ali M. Ali,
Muhammad, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Cet. 1 revisi, Bandung, CV
Sinar Baru , 1987
Rohani, Ahmad dan
Abu Ahmadi, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Di Sekolah,
Jakarta, Bumi Aksara, 1991