Minggu, 05 Januari 2014

Efektivitas Kinerja Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam di Madrasa Tsanawiyah Negeri Model di kota Sorong




A.   Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peran yang penting dalam menentukan perkembangan dan perwujudan diri siswa. Munandar mengemukakan Pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan bakat dan kemampuan  secara optimal sehingga anak dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai kebutuhan pribadi dan masyarakat
Inti dari proses pendidikan secara formal adalah mengajar sedangkan inti dari proses pengajaran adalah siswa belajar. Ali mengemukakan karena itu proses belajar mengajar pada intinya terpusat pada satu persoalan yaitu bagaimana guru melaksankan proses belajar mengajar yang efektif guna tercapainya suatu tujuan.
            Menurut Hasibuan (Moedjiono) Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara siswa  maupun kelompok, di sekolah maupun di luar sekolah. Karena profesinya sebagai guru berdasarkan panggilan jiwa, maka tugas guru sebagai pendidik berarti mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan serta mengajarkan nilai-nilai luhur yang bermanfaat bagi kehidupan anak didik.
            Guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar terutama guru pendidikan agama islam, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang membentuk ahlak dan aqidah siswa disekolah. Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat diartikan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau pada taraf kematangan tertentu. Sardiman mengemukakan Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai pengajar yang transfer of knowledge, tetapi juga sebagai pendidik yang transfer of values, dan sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menentukan siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini, seorang guru memiliki peranan yang kompleks dalam proses belajar mengajar dalam usahanya untuk mengantarkan siswa ke taraf yang dicita-citakan.
            Munandar mengatakan Keberhasilan seorang guru dalam mengajar ditentukan oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Faktor internal terdiri atas motivasi, kepercayaan diri, dan kinerja guru itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal lebih ditekankan pada sarana serta iklim sekolah yang bersangkutan. Setiap kemajuan yang diraih manusia selalu melibatkan kinerja. Ketika manusia mendambakan produktivitas, efektivitas, efisiensi, dan bahkan kebahagiaan yang lebih baik dan lebih tinggi dari apa yang sebelumnya di capai, maka kinerja dijadikan dasar untuk menggapainya.
            Melalui pengukuran kinerja keberhasilan seorang pendidik akan lebih dilihat dari kemampuan dalam mengajar berdasarkan  materi pelajaran yang telah disusun hasil yang sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam perencanaan di buat sebelumnya
            Setiap guru harus memiliki kinerja  yang baik dalam mengajarkan berbagai mata pelajar yang baik di dalam kelas, terutama guru pendidikan agama islam sehingga kinerja itu perlu ditumbuh kembangkan sejak dini agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk itu diperlukan kekuatan pendorong, baik dari dalam siswa maupun dari luar siswa yaitu lingkungan. Lingkungan dalam hal ini mencakup lingkungan sekolah.
            Munandar mengatakan bahwa Pendidikan hendaknya tidak hanya memperhatikan pengembangan keterampilan-keterampilan berfikir semata, tetapi pembentukan sikap, aqidah, ahlak dan ciri-ciri kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai agama yang perlu dikembangkan. Dalam hal ini banyak bergantung pada inisiatif dan kinerja guru untuk menciptakan suasana belajar yang dapat memupuk dan menunjang pengetahuan siswa, sehingga siswa dapat merasa bebas mengungkapkan pikiran dan perasaannya, mempunyai daya pengetahuan agama maupun  pengetahuan umum. Hal ini mencerminkan kemerdekaan dan demokrasi dalam pendidikan, yang berarti terwujudnya pendidikan itu berada diatas kinerja para guru dalam menjalankan tugas mengajar yang baik,.
            Seorang guru harus mampu mengoptimalkan kinerjanya. aktivitas guru harus mampu menjadi inspirasi bagi para siswanya. Sehingga siswa akan lebih terpacu motivasinya untuk belajar, berkarya dan berkreasi. Namun yang paling penting guru pendidikan agama islam  berperan aktif dalam pengambangan pengetahuan siswa di bidang agama, yaitu dengan memiliki karakteristik pribadi guru yang meliputi pengetahuan agama dan spritual yang baik, kepercayaan diri, kesabaran, minat dan keluwesan. Sardiman Guru yang memiliki kinerja yang baik mempunyai semangat dan motivasi tinggi sehingga bisa menjadi motivator bagi siswanya untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja siswa, khususnya yang tertuang dalam sebuah bentuk pembelajaran yang inovatif. Artinya selain menjadi seorang pendidik, guru juga harus menjadi seorang kreator yang mampu menciptakan kondisi belajar yang nyaman dan kondusif bagi anak didik. Rohani  mengemukakan bahwa Proses pendidikan dan pengajaran dapat berjalan dengan baik apabila terdapat suasana atau kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan tenang dan mempunyai kesiapan penuh untuk mengikuti jalannya proses pembelajaran. Usaha guru dalam menciptakan kondisi yang diharapkan akan efektif apabila: pertama, diketahui secara tepat faktor-faktor yang dapat menunjang terciptanya kondisi yang menguntungkan dalam proses belajar mengajar, kedua, dikenal masalah-masalah yang diperkirakan dan biasanya timbul dan dapat merusak iklim belajar mengajar, ketiga, dikuasainya berbagai pendekatan dalam pengelolaan kelas dan diketahui pula kapan dan untuk masalah mana suatu pendekatan digunakan.
            Sedang Djamarah mengemukakan Kedudukan guru sebagai pendidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, salah satunya sebagai pengelola kelas. Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berkumpulnya semua anak didik dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Dalam setiap proses pengajaran kondisi ini harus direncanakan dan diusahakan oleh guru agar dapat terhindar dari kondisi yang merugikan (usaha pencegahan), dan kembali kepada kondisi yang optimal apabila terjadi hal-hal yang merusak, yang disebabkan oleh tingkah laku peserta didik di dalam kelas (usaha kuratif).
            Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif, sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Untuk dapat mewujudkan kelas yang kondusif, maka guru harus mempunyai strategi atau kemampuan keterampilan yang diperlukan dalam pengajaran, menciptakan situasi belajar yang optimal dan dapat mengembalikannya jika terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar .Arikunto.
            Kemampuan dalam mengelola kelas merupakan kegiatan penting bagi guru sebelum melaksanakan pembelajaran, terutama penciptaan suasana kondusif di dalam kelas sehingga memungkinkan para siswa merasa senang dalam mengikuti proses pembelajaran. Apabila siswa dalam keadaan antusias mengikuti penjelasan guru, maka siswa akan bersikap disiplin dan mempunyai minat untuk belajar lebih tekun lagi. Suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Oleh karena itu pengelolaan kelas harus ditingkatkan supaya siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal (Djamarah, 2005:145).
            Dengan mengkaji konsep dasar pengelolaan kelas, mempelajari berbagai pendekatan pengelolaan dan mencobanya dalam berbagai situasi kemudian dianalisis, maka guru akan dapat mengelola proses belajar mengajar secara lebih baik. Kondisi yang menguntungkan di dalam kelas merupakan prasyarat utama bagi terjadinya proses belajar mengajar yang efektif (Wragg, 1995:12).
                  M. Bukhori menjelaskan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau yang ditunjukkan oleh siswa sebagai hasil belajar, baik berupa angka maupun huruf serta tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang dicapai masing-masing anak dalam periode tertentu yang di dalamnya terdapat nilai-nilai positif atau keagamaan.
            Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman (DepDikNas, 2003). Menurut  al-Ghazaly sebagaimana diungkapkan oleh pendidikan sebagai sarana untuk menyebarluaskan keutamaan, sebagai media untuk mendekatkan umat manusia kepada Allah dan sarana kemaslahatan untuk membina umat.
            MTSN Model kota Sorong Pendidikan Agama Islam adalah hasil belajar yang masih belum tercapai oleh siswa yang merupakan tolok ukur keberhasilan siswa dalam bidang PAI. Diharapkan islam ini sebagai pembelajaran agama  bagi siswa tidak hanya mampu memahami dan menghayati ajaran-ajaran agama Islam tetapi juga dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Penguasaan hasil belajar yang oleh siswa belum dapat dilihat dari perilakunya. Ini merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor yang mempengaruhinya baik dari dalam diri (faktor intrinsik) siswa seperti kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif, sedangkan faktor dari luar diri (faktor ekstrinsik) siswa antara lain faktor sosial budaya dan keluarga, dan faktor instrumental  yaitu kurikulum, program, sarana dan fasilitas dan guru. Djamarah (2002:144). Pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran penting sekali artinya dalam rangka membantu siswa untuk mencapai pengetahuan yang sebaik-baiknya (Hakim, 2000:11).
            Tolak ukur kemampuan siswa dalam memahami materi pendidikan agama islam yang diajarkan di bagi menjadi 3 aspek pokok  yang di kemukakan oleh   Mudjiono mengatakan dikutip yaitu kemampuan pemahaman  kognitif yaitu  menekankan pada aspek intelektual dan memiliki jenjang dari yang rendah sampai yang tinggi. Pemahaman secara kognitif  ini meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. 
            Aspek kemampuan pemahaman yang kedua adalah afektif yaitu sikap, perasaan emosi dan karakteristik moral yang diperlukan untuk kehidupan di masyarakat.. Dimensi ketiga dari aspek pemahaman ini adalah pemahaman secara psikomotorik yaitu  pemahaman yang menekankan pada gerakan-gerakan jasmaniah dan kontrol fisik. Kecakapan-kecakapan fisik ini dapat berupa pola-pola gerakan  atau keterampilan fisik, baik keterampilan fisik halus maupun kasar.
            Dalam penelitian ini, penulis memilih MTSN Model Kota Sorong. Siswa MTSN Model Kota Sorong telah mengenal ajaran Islam sebelum memasuki MTSN Model Kota Sorong, para siswa MTSN Model Kota Sorong juga belum terlalu bisa membaca dzikir Asma’ al-Husna walaupun pelajaran akan dimulai, belum terlalu lancar dalam melaksanakan kegiatan Baca Tulis Al-Quran (BTA) pada jam pelajaran terakhir, dan jarang shalat zhuhur berjamaah sebelum pulang serta masih kurangnya kegiatan ekstra kurikuler keagamaan, dalam hal kelulusan siswa lulusan MTSN Model Kota Sorong juga  belum berhasil menempuh ujian masuk sejarah maksimal di SMA Negeri, hanya sekitar 40% setiap tahunnya. (Observasi dan wawancara dengan ......., S.Ag., 13 Januari 2013). Di sisi lain, karena keterbatasan jumlah jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas dan kinerja guru yang masih belum terlalu maksimal, maka tidak mungkin guru Pendidikan Agama Islam memberikan materi pendidikan keagamaan belum terlalu detail kepada siswa, maka guru Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu mengembangkan kinerjanya dalam pembelajaran yang inovatif serta mampu menciptakan dan mengendalikan kelas agar tetap kondusif ketika proses belajar mengajar berlangsung didalam kelas.
            Berdasarkan observasi awal dilapangan bahwa, bahwa kinerja guru Pendidikan Agama Islam belum adanya pengawasan yang baik tentang kemampuan guru Pendidikan Agama Islam yang baik dan usaha untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan kinerja agar hasil belajar siswa bidang studi Pendidikan Agama Islam. Sehingga nantinya guru diharapkan lebih banyak berdiskusi dengan guru lain untuk mengembangkan pengawasan bagi guru Pendidikan Agama Islam serta kinerja agar tujuan pembelajaran dapat tercapai, Dari latar belakang masalah di atas. Penulis ingin mengetahui apakah benar kinerja guru Pendidikan Agama Islam dan mempunyai hubungan yang signifikan dengan peningkatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam siswa, maka penelitian ini akan penulis susun dalam sebuah penelitian tesis dengan judul ” Efektivitas Kinerja Pengawas Guru  Bidang Studi Pendidikan Agama Islam di MTSN Model Kota Sorong”.
A.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, yang menjadi fokus penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana efektivitas  kinerja guru Pendidikan Agama Islam guru studi Pendidikan Agama Islam di MTSN Model Kota Sorong?
2.      Bagaimana prngawasan yang dilakukan bagi guru bidang studi Pendidikan Agama Islam di MTSN Model Kota Sorong?


Munandar, S.C.Utami, Krerativitas & Keberbakatan Strategi Mewujudkan Potensi belajar, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 1999

 Ali M. Ali, Muhammad, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Cet. 1 revisi, Bandung, CV Sinar Baru , 1987

 J.J. Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, Cet. VI, Bandung; PT Remaja Rosdakarya, 1995


 Sardiman AM, Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2001

Op,cit
 ibid
 Op,cit
 Rohani, Ahmad dan Abu Ahmadi, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Di Sekolah, Jakarta, Bumi Aksara, 1991

 Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, , Jakarta, Rineka Cipta, 1990

Arikunto, Suharsimi, 1991, Manajemen Penelitian, Jakarta, Rineka Cipta.

Bukhori, M. Teknik – Teknik Evaluasi dalam Pendidikan, Bandung, Jemmars, 1983

 DepDikNas, 2003
 Djamarah Syaiful Bahri, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Cet.III, Jakarta, Rineka Cipta, 2005
 Pendidikan Nasional, Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP & MTs, Jakarta, Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2003